Akibatnya, para PHL tersebut hingga kini belum menerima upah dari pekerjaan yang telah mereka lakukan.
Saat dikonfirmasi terkait masalah tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan, Akhyar Nasution, mengaku SK tersebut sedang dalam proses dan tak ada kendala.
“Sedang jalan, sedang jalan, tidak ada kendala. Lagi diverifikasi semuanya,†jawab Akhyar, Jumat (6/3).
Akhyar membantah jika pihaknya akan melakukan pengurangan jumlah PHL. Saat ini, dikatakannya, Pemkot Medan sedang melakukan verifikasi terhadap PHL.
“Bukan pengurangan, tapi verifikasi,†tegas Akhyar, dikutip
Kantor Berita RMOLSumut.
Dalam verifikasi terhadap PHL itu, Akhyar mengungkapkan, pihaknya melihat dari berbagai unsur. Seperti kepastian keberadaan pekerja yang ada dalam daftar.
Sebelumnya, salah seorang PHL yang enggan disebut namanya mengaku, hingga Maret 2020 dia bersama rekan-rekannya belum menerima SK.
“Sampai sekarang kami belum terima SK. Kami tidak gajian, selama ini jadi relawan saja. Pasrah saja kami,†keluhnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.