Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KJRI Jeddah: Persiapan Ibadah Haji Terus Berjalan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 05 Maret 2020, 16:14 WIB
KJRI Jeddah: Persiapan Ibadah Haji Terus Berjalan
Ibadah haji/Net
rmol news logo Kabar pemerintah Arab Saudi hentikan perjalanan umrah selama tahun 2020 belakangan ramai diperbincangkan di Indonesia.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hanya saja, kabar tersebut langsung dibantah oleh Konuslat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi.

Dilansir dari laman Kemenag.go.id, Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Jumali menegaskan bahwa sampai saat ini belum menerima informasi resmi terkait hal itu dari Arab Saudi.

Endang mengaku sudah berkoordinasi dengan Direktur Urusan Travel Umrah Saudi Abdurrahman Al Segaf dan memastikan bahwa berita tersebut tidak benar.

“KUH (Kantor Urusan Haji) KJRI Jeddah sudah berkoordinasi dengan Abdurrahman Al Segaf. Dia mengatakan bahwa informasi tentang penutupan umrah selama 1 tahun di 2020 itu tidak benar,” ujar Endang, Kamis (5/03).

Kabar penghentian umarah itu pun dikaitkan dengan ibadah haji. Dikatakan Endang, hingga saat ini pemerintah Arab Saudi sedang mempersiapkan ibadah wajib umat Islam tersebut.

“Terkait pelaksanaan haji tahun ini. Persiapan terus berjalan. Sampai saat ini belum ada keputusan terkait dibatalkannya pelaksanaan haji dari Saudi,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Pembantu Staf Teknis Haji (STH) I KUH KJRI Jeddah Amin Handoyo. Dia mengaku sudah melakuakan konfirmasi ke call center Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di nomor 00966920002814.

“Saya konfirmasi ke call center dan ada penjelasan bahwa berita penundaan 1 tahun itu tidak benar,” katanya.

“Pengumuman yang benar adalah bahwa penangguhan itu bersifat sementara sampai batas yang akan diumumkan kemudian. Untuk perkembangannya bisa dipantau melalui twitter Kementerian Haji dan Umrah,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA