Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gubernur Lampung Permalukan Wartawati Dan Bawa-Bawa Urusan Agama, Tidak Pantas, Dan Tanda Panik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Selasa, 03 Maret 2020, 22:38 WIB
Gubernur Lampung Permalukan Wartawati Dan Bawa-Bawa Urusan Agama, Tidak Pantas, Dan Tanda Panik
Plt. Ketua Umum JMSI Mahmud Marhaba/Net
rmol news logo Tidak sepantasnya seorang pemimpin rakyat mempermalukan pekerja pers, apalagi membawa-bawa urusan agama, di depan umum.

Demikian antara lain disampaikan Plt. Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Mahmud Marhaba dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa malam (3/3).

Pernyataan Mahmud disampaikan terkait dengan tindakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menegur wartawati Kantor Berita RMOL Lampung, Tuti Nurkhomariyah, di depan publik untuk sesuatu yang tidak dilakukannya sehingga membuat diri wartawati itu terpojok dan merasa dipermalukan di depan umum patut disesalkan.

“Ada aturan yang jelas apabila seseorang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan. Bukan dengan marah-marah di depan umum, mempermalukan wartawan. Apalagi sampai membawa-bawa urusan agama,” ujar Mahmud Marhaba.

Menurutnya, tindakan Gubernur Arinal dapat disebut tidak etis.

“Jika merasa ada masalah dengan pemberitaan media hendaknya meminta klarifikasi kepada media itu. Bukan marah-marah di hadapan publik. Ini tandanya kepanikan seorang pemimpin,” demikian Mahmud Marhaba.

Di sisi lain Mahmud Marhaba mengingatkan agar pekerja pers terus memperhatikan kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan.

“Kemerdekaan pers adalah hak semua warganegara, bukan hanya hak pekerja pers. Ini perlu kita hormati bersama. Pihak yang merasa terganggu dengan pemberitaan gunakan mekasnisme yang disediakan UU Pers, jangan melakukan tekanan fisik dan psikis,” kata Mahmud Marhaba lagi.

Peristiwa yang menimpa Tuti Nurkhomariyah  terjadi di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa siang.

Di hadapan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemprov Lampung dan belasan wartawan, Gubernur Arinal Djunaidi menyinggung sebuah pemberitaan yang mengangkat soal kehadirannya mengenakan pakaian dinas dalam Musda X Partai Golkar Lampung di Graha Wangsa, Bandarlampung, sehari sebelumnya (Senin, 2/3/2020).

Kepada wartawan yang hadir di Rupatama Kantor Gubernur Lampung saat itu, Arinal bertanya apakah wartawan RMOL Lampung hadir.

Tuti Nurkhomariyah lantas mengacungkan tangan.

Melihat kehadiran wartawati RMOL Lampung itu, Guberur Arinal melanjutkan tegurannya. Kali ini dengan membawa-bawa pakaian muslimah yang dikenakan Tuti.

“Kamu pake kerudung. Samiknawaatoqna. Jangan sampai innalilahiwainnaIlilaIhirojiun,” ujar Arinal diikuti permintaan agar sang wartawati membuat berita yang baik-baik saja.

Kantor Berita RMOL Lampung tidak pernah memuat berita yang dimaksud Gubernur Arinal itu. Berita tentang seragam gubernur pada saat Musda Partai Golkar dimuat media online lain.

Tidak sampai di situ, usai acara wartawati RMOL Lampung dihampiri empat ajudan Arinal dan membawanya ke ruang  kerja Gubernur Lampung.

Di dalam ruangan itu, Gubernur Arinal mempersoalkan berita lain yang memang dimuat RMOL Lampung, berjudul “Polemik Raja Olah, Herman HN Ya Diolah Saja, Gulanya Harus Menang.”

Berita itu diangkat dari pernyataan Walikota Bandar Lampung Herman HN yang direkam oleh sang wartawati.

Disebutkan oleh wartawati RMOL Lampung, seseorang di dalam ruangan itu meminta agar dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Arinal atas berita tersebut demi menghentikan persoalan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA