Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Batan Minta Polisi Usut Kepemilikan Radioaktif Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 29 Februari 2020, 01:55 WIB
Batan Minta Polisi Usut Kepemilikan Radioaktif Ilegal
Jumpa pers soal penemuan radiaktif ilegal yang dilakukan Batan/Ist
rmol news logo Adanya salah satu oknum pegawai Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), SM yang menyimpan beberapa zat radioaktif jenis Caesium 137 secara tidak sah atau ilegal di rumahnya yakni Perumahan Batan Indah, Blok A nomor 22, Kademangan, Setu, Tangerang Selatan membuat geger jajaran Batan.

Terlebih, di Batan Indah sedang dilakukan pembersihan akibat adanya paparan zat radioaktif jenis Caesium-137.

Kepala Batan, Anhar Riza Antariksawan menanggapi adanya oknum pegawai Batan yang menyimpan radioaktif secara tidak sah. Batan sepenuhnya menyerahkan semua proses kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas.

"Terkait temuan zat radioaktif di rumah warga, maka dalam hal ini Batan menyatakan, yang pertama mendukung penuh upaya polisi untuk mengusut tuntas kepemilikan dan penggunaan radioaktif ilegal. Siapapun yang memiliki, menggunakan dan menyimpan secara tidak sah, tidak dibenarkan dan melanggar hukum," jelas Anhar seperti dilansir dari Kantor Berita RMOLBanten, Jumat (28/2).

Anhar pun, membenarkan jika SM merupakan pegawai aktif yang akan memasuki masa purna kerjanya bulan Mei mendatang.

"Warga yang kedapatan menyimpan zat radioaktif tersebut saat ini masih berstatus pegawai aktif di Batan. Menimbang status bersangkutan dimata hukum, pihak Batan menunggu keputusan dari kepolisian," ujarnya.

Terkait kepemilikan radioaktif secara ilegal. Anhar dengan tegas, jika Batan tidak pernah mengeluarkan izin untuk menyimpan atau memiliki radioaktif secara tidak usah kepentingan pribadi.

"Batan secara institusi tidak pernah mengizinkan pegawainya menyimpan atau memiliki radioaktif secara tidak sah untuk kepentingan pribadi. Diluar kedinasan apa yang dilakukan pegawai adalah tanggung jawab pribadi," terang Anhar.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA