Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satpol PP Tangsel Jangan Tebang Pilih Bongkar Spanduk

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 28 Februari 2020, 18:12 WIB
Satpol PP Tangsel Jangan Tebang Pilih Bongkar Spanduk
Penurunan spanduk/Net
rmol news logo Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Termasuk memberi perlindungan masyarakat.

Dosen HAM Universitas Pamulang, Suhendar mengatakan bahwa tugas tersebut harus dijalankan dengan semangat menjalankan tugas profesional dan tidak berafiliasi dengan kepentingan kelompok manapun.

“Sebab, jika merujuk pada aturan seperti PP 16/2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja harus bertindak objektif dan tidak diskriminatif,” ujarnya kepada redaksi, Jumat (28/2).

Pada faktanya, sambung Suhendar, Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak patuh terhadap aturan tersebut. Bahkan dalam menjalankan tugas dan fungsinya justru abai dengan pelanggaran yang benar-benar ada, serta malah mengurusi persoalan yang populis tapi tidak substansi, seperti pahlawan kesiangan.

“Hari ini kita sama-sama mengetahui bahwa banyaknya spanduk, baliho dan reklame promosi milik perusahaan swasta di Tangsel yang jelas tidak berizin, namun tidak dibongkar dan ditertibkan,” terangnya.

Spanduk, baliho, dan reklame yang tidak dibongkar itu termasuk yang dipakai calon walikota dari lingkaran Pemerintah Kota Tangsel seperti Sekda Muhammad, Wakil Walikota Benyamin Davnie serta yang lainnya, yang beberapa di antaranya terang benderang juga tidak berizin serta mengganggu keindahan kota.

“Asumsinya sederhana, jika memang ada izin, tunjukan dan buktikan kepada masyarakat bahwa spanduk, baliho dan reklame milik Sekda Muhammad, Wakil Walikota Benyamin Davni dan lainnya memiliki izin?” tegasnya.

“Jika tidak mau, tidak bisa atau tidak dapat menunjukan dan membuktikan, berarti memang tidak berizin, maka semestinya dibongkar dan ditertibkan juga, jangan diam atau pura-pura tidak tahu,” sambung Suhendar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA