Demikian disampaikan oleh Ketua DPD II KNPI Kepulauan Seribu, Lukman Hadi saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (28/2).
Meski demikian Lukman menjelaskan, masyarakat Kepulauan Seribu akan menerima keputusan pemerintah tersebut dengan beberapa catatan serta jaminan.
"Kita minta pemerintah menyiapkan dokter dan psikiater untuk di tempat kan di pulau-pulau penduduk serta harus ada pendeteksi di pulau penduduk itu. Kenapa? Itu sebagai upaya pencegahan akibat observasi yang ada disana," tegas Lukman.
Masyarakat juga meminta pemerintah pusat dan daerah memberi kompensasi berupa jaminan kesehatan.
Salah satunya minta diberikan fasilitas kesehatan, posko kesehatan, dan alat pendukung lainnya kepada masyarakat di wilayah terdekat yang dapat mendeteksi virus corona.
Selain itu, masyarakat meminta Kementerian Kesehatan RI wajib melakukan sosialisasi dan membuka fakta dan data dari 188 WNl yang akan diobservasi.
Terakhir, masyarakat pun meminta Pemerintah Pusat memberikan garansi keamanan terkait dengan kelangsungan sektor pariwisata yang selama satu dekade ini menjadi sumber ekonomi masyarakat selain perikanan.
Sampai dengan saat ini, lanjut Lukman Hadi, masyarakat dan juga KNPI tidak pernah diajak bicara oleh pemerintah kabupaten soal penetapan Pulau Sebaru sebagai lokasi Observasi.
Oleh sebab itu, bertepatan dengan hari ini pula, KNPI melayangkan aksi protes di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat.
Bahkan masyarakat Kepulauan Seribu pun mengirimkan surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo dan telah menuliskan tanda tangannya sebanyak 1.300 warga sebagai bentuk dukungannya agar pemerintah dapat meninjau ulang penetapan Pulau Sebaru Kecil sebagai lokasi observasi.
"Nah sekarang kami diundang untuk berdialog dengan Pemkab Kepulauan Seribu di Gedung Mitra Praja, Sunter dan kita ambil kesempatan itu untuk berdialog. Tapi hasil seperti apa kami belum tahu karena baru akan dimulai," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: