Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demonstran Ojol Minta DPR Revisi UU 22/2009

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 28 Februari 2020, 16:07 WIB
Demonstran Ojol Minta DPR Revisi UU 22/2009
Lutfi Pramudya Iskandar/RMOL
rmol news logo Ribuan massa dari pengendara ojok online melakukan unjuk rasa di Gedung DPR RI, Senayan, Jumat (28/2). Selain di Jakarta, massa ojol daerah lainnya juga menggelar demonstrasi.

Para driver ojol ini sengaja tidak mengambil penumpang lantaran ingin menyuarakan aspirasi seluruh ojol di Indonesia yang telah dibatasi langkahnya secara tidak langsung oleh anggota dewan lewat pernyataannya.

“Estimasi massa kita yang hadir hari inj, sekitsr 5000-6000 massa seluruh indonesia. Ada di Sumut hari ini juga menggelar aksi di DPRD Sumut, di Makassar juga serentak dan beberapa wilayah lain,” kata koordinator aksi, Lutfi Pramudya Iskandar.

Lutfi mengatakan unjuk rasa hari ini sebagai reaksi dari pernyataan Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa yang menyampaikan penolakan terhadap anggota roda dua sebagai angkutan atau transportasi umum.

“Tapi dalam hal ini temen-temen dari driver ojol, kita memahami, bahwa di negara manapun, tidak ada namanya roda dua jadi transportasi umum, tapi dalam hal ini kita minta roda dua menjadi angkutan transportasi khusus terbatas, maka oleh karena itu juga kami dari Tuposi 2020 meminta agar DPR ini merevisi UU 22/2009 yang mengatur LAJ,” katanya.

Para driver ojol meminta agar Nurhayati menarik kembali pernyataannya tersebut dan lebih mementingkan aspirasi rakyat kecil.

“Kita pengen tarik itu pernyataan Ibu Nurhayati,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA