Padahal saat hari jadi Banyuwangi, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengumumkan akan menyewakan Pulau Tabuhan ke investor asing.
“Pada tanggal 18 Desember 2019, saat perayaan hari jadi Banyuwangi, bapak bupati mengumumkan akan menyewakan Pulau Tabuhan ke investor asing, dalam hal ini adalah Paragon,†kata Koordinator Forum Peduli Banyuwangi (FPB), Danu Budiyono, kepada
Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (26/2).
Pulau Tabuhan adalah daratan seluas hampir enam hektar yang terletak di Selat Bali.
Kata dia, besoknya dia mencoba mengbungi pimpinan dewan untuk menanyakan kronologinya rencana Anwar Anas itu.
“Ternyata pimpinan dewan satupun tidak ada yang tahu dan semua anggota dewan tidak ada yang tahu,†kesalnya.
Selanjutnya, setelah lima hari peringatan hari jadi Banyuwangi, Danu merapat ke pimpinan dewan dan hampir semua pimpinan dewan yang ditemuinya tidak tahu dan tidak diajak bicara oleh pemda.
“Oleh karena itu, saya berkirim surat audensi ke pemerintah daerah Banyuwangi dalam hal ini bupati dan tidak dijawab. Karena tidak dijawab, saya mengajukan hearing ke pimpinan DPRD agar menghadirkan pihak-pihak yang berkepentingan dalam hal Pulau Tabuhan ini,†jelasnya.
Dalam permohonan itu dia meminta dihadirkan Bupati, Sekda, BPKAD Pariwisata dan dinas-dinas terkait. Menurut pengakuannya, pada saat hearing pertama, pihak pejabat pemda tidak ada yang hadir dan hanya diwakili sekelas kepala bidang dan sekretaris.
Karena tidak merepresentasi dari perwakilan bupati tidak bisa menjawab, oleh karenanya sidang itu dipending.
Pada hearing yang kedua itu lengkap hadir pihak eksekutif. Namun, sekelas asisten ekonomi dan pembangunan, empat kepala dinas dan sekretaris. Sedangkan sekda, bupati dan wakil bupati tidak hadir
“Namun dalam hearing tersebut, kami yang mengajukan hearing justru tidak diberi kesempatan bicara oleh pimpinan sidang. Kenapa justru yang balik banyak bertanya itu malahan legislative dalam hal ini dewan bertanya ke eksekutif,†ungkap Danu menceritakan hearing saat itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: