Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebanyak 50.087 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 26 Februari 2020, 15:57 WIB
Sebanyak 50.087 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan
Pemusnahan Uang Palsu Di Kantor BI/Net
rmol news logo Sekitar 50.087 lembar uang rupiah palsu dimusnahkan. Uang palsu tersebut terdiri dari pecahan menyerupai Rp100.000 sebanyak 19.026 lembar, Rp50.000 sebanyak 28.823 lembar, dan Rp20.000 sebanyak 1.534 lembar.

Ada juga pecahan menyerupai Rp10.000 sebanyak 550 lembar, Rp5.000 sebanyak 146 lembar, pecahan Rp2.000 sebanyak dua lembar, Rp500 sebanyak tiga lembar, hingga pecahan Rp100 sebanyak tiga lembar.

Uang palsu yang dimusnahkan tersebut adalah hasil dari proses pengolahan uang serta klarifikasi dari masyarakat ke BI dalam rentang waktu 2017 sampai Januari 2018. Yudi

Bank Indonesia (BI) beserta Bareskrim Polri melakukan pemusnahan uang palsu tersebut di kantor Bank Indonesia, Jakarta, pada Rabu (26/2). Pemusnahan dilakukan agar menghindari uang palsu tersebut beredar kembali di masyarakat.  

Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Yudi Harymukti menyatakan pemusnahan uang palsu hari ini adalah upaya BI untuk menjalankan amanat pengelolaan uang yang diatur dalam UU Nomor 7/2011 tentang Mata Uang.

"Praktik ini harus kita cegah karena merugikan masyarakat dan ekonomi nasional, juga merendahkan kehormatan rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan Indonesia," ujar Yudi.

Rasio uang palsu rupiah pada  2019 tercatat sebanyak delapan lembar per Rp1 juta yang BI edarkan. Rasio tersebut untuk mengukur seberapa besar tingkat pemalsuan uang di satu tempat.

"Rasio tersebut menunjukkan dalam tiap satu juta lembar uang yang diedarkan, ditemukan delapan lembar uang palsu," terang Yudi.

Atas dasar tersebut, Yudi mengungkapkan BI akan terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan peredaran uang palsu. Salah satu yang terus digencarkan adalah konsep 3D yakni Dilihat, Diraba, Diterawang.

"Kami juga mendukung upaya represif untuk memberikan efek jera kepada pelaku pemalsuan uang dengan bekerjasama dengan penegak hukum," ucap Yudi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA