Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Demi Jaga Marwah, KPAI Bentuk Dewan Etik Tangani Polemik Siti Hikmawati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 25 Februari 2020, 14:36 WIB
Demi Jaga Marwah, KPAI Bentuk Dewan Etik Tangani Polemik Siti Hikmawati
Ketua KPAI Susanto/RMOL
rmol news logo Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan tindak lanjut atas polemik pernyataan Komisionernya Siti Hikmawati, yang menyebut wanita bisa hamil jika berenang di kolam laki-laki.

Ketua KPAI Susanto mengatakan, pihaknya telah selesai melakukan rapat pleno pada Senin kemarin (24/2) atas persoalan ini. Adapun hasilnya ialah membentuk dewan etik.

"Rapat pleno itu memutuskan membentuk dewan etik yang beranggotakan 3 tokoh," ucap Susanto dalam jumpa pers di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/2).

Lebih rinci, Susanto menyebutkan tiga nama tokoh yang mengisi dewan etik. Yakni, mantan Hakim Mahkamah Konsitusi (MK) I Dewa Gede Palguna, mantan Ketua Dewan Pera Stanley Prasetyo dan mantan Sekretaris Kementerian PPA Ernanti Wahyuni.

Dewan etik ini, lanjut Susanto, akan melakukan pengkajian atas polemik pernyataan Siti Hikmawati ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA