Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Laju Radiasi Di Perum Batan Indah Masih Jauh Di Atas Normal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 21 Februari 2020, 15:50 WIB
Laju Radiasi Di Perum Batan Indah Masih Jauh Di Atas Normal
Proses pengekuran tanah terpapar radiasi/RMOL
rmol news logo Tingkat paparan radiasi zat radioaktif Caesium 137 (Cs-137) di Perumahan Batan Indah, Tangerang berangsur pulih. Namun Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) memastikan tingkat paparan masih jauh di atas normal.

Berdasarkan data Bapeten, beberapa lokasi sudah menunjukkan tingkat paparan yang semakin minim. Terutama setelah dilakukannya proses clean up dengan pengerukan tanah terpapar radiasi.

Untuk permukaan tanah yang tercemar atau yang menjadi lokasi ditemukannya Cs-137, kondisi sudah membaik dengan tingkat laju paparan berada di angka 5 hingga 7 mikrosievert per jam pada Jumat (21/2). Dari kondisi awal sebelum sumber diangkat pada 31 Januari yang mencapai 200 mikrosievert per jam.

Untuk di got jalan perumahan yang berada di dekat lokasi juga terjadi penurunan, yang sebelumnya mencapai 0,7 mikrosievert per jam kini menyisakan 0,12 mikrosievert per jam. Sedangkan untuk lokasi di sekitar pagar luar jalan raya Serpong, laju radiasi yang asalnya 0,7 menjadi 0,07 mikrosievert perjam.

Penurunan juga terjadi di rumah terdekat dengan lokasi yang awalnya 0,05 hingga 0,07 mikrosievert per jam menjadi 0,04 hingga 0,06 mikrosievert per jam. Dan lapangan badminton di sekitar lokasi masih berada pada laju 0,04 hingga 0,06 mikrosievert per jam.

Ketika dikonfirmasi mengenai data ini, Kepala Bagian Komunikasi Publik dan Protokol Bapeten, Abdul Qohhar menyampaikan angka masih jauh di atas laju radiasi normal yang pada umumnya adalah 0,03 hingga 0,06 mikrosievert per jam.

"Semakin mendekati iya. Tapi masih cukup jauh," ujar Abdul Qohhar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA