Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Alami Krisis Sosial Akibat Tambang Emas, Puluhan Warga Rela Kayuh Sepeda Dari Banyuwangi Sampai Surabaya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 20 Februari 2020, 22:52 WIB
Alami Krisis Sosial Akibat Tambang Emas, Puluhan Warga Rela Kayuh Sepeda Dari Banyuwangi Sampai Surabaya
Aksi demo tolak pertambangan PT BSI di depan Kantor Gubernur Jatim/RMOLJatim
rmol news logo Puluhan warga sekitar Gunung Tumpang Pitu, Banyuwangi menggeruduk Kantor Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kamis sore (20/2).

Kedatangan mereka untuk meminta Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mencabut izin pertambangan emas PT Bumi Suksesindo (BSI) dan PT Damai Suksesindo (DSI).

“Kami minta Gubernur mencabut izin usaha pertambangan PT BSI dan PT DSI baik produksi maupun eksplorasi. Karena penambangan itu meresahkan warga,” kata Koordinator aksi sekaligus jurubicara, Usman kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (20/2).

Menurutnya, penambangan itu telah meresahkan warga, baik dari sisi ekologis, sosial, hingga mematikan mata pencaharian warga sekitar. Bahkan sejak tahun 2016 lalu, karang-karang di sekitar lokasi tertutupi lumpur.

“Akibatnya, warga pencari ikan harus menempuh jarak leih jauh akibat lumpur. Lahan pertanian terbanjiri dan hampir sekitar tiga bulan ini kami mengalami krisi air,” jelasnya.

Dalam aksinya, mereka bahkan rela berjuang mengayuh sepeda dari Banyuwangi sampai ke Surabaya hanya untuk bertemu Gubernur Khofifah. Jika tak ditemui, mereka mengaku akan tetap bertahan.

Bukan tampa alasan, pertambangan tersebut diakui selama ini telah mengakibatkan adanya krisis sosial di antara warga sekitar Gunung Tumpang Pitu.

“Kita akui terjadi krisis sosial dan benturan. Akibatnya, silaturahmi antarwarga merenggang. Kami adalah warga yang terdampak. Kami ingin agar Gubernur Jatim memenuhi tuntutan kami,” tegas Usman.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya yang mengawal warga Tumpang Pitu Banyuwangi mengamini klaim warga tersebut. izin pertambangan tersebut telah mengancam keberadaan warga sekitar.

“Dampak dari pertambangan dirasakan oleh warga sekitar, seperti yang sehari-hari bertempat tinggal di situ, yang mencari nafkah di sekitar Gunung Tumpang Pitu, hari ini masih menolak," kata Direktur LBH Surabaya, Abdul Wachid Habibullah.

Secara hukum, berdasarkan UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan disebutkan Gubernur atau pemberi izin bisa melakukan pengendalian, melakukan evaluasi atas izin yang sudah dikeluarkan. Bahkan, jelas Abdul, Gubernur bisa mencabut secara sepihak izin.

Sekedar diketahui, belum lama ini sejumlah Warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi yang mengikuti pekerjaan Geolistrik PT BSI mendatangi Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur.

Selasa (18/2), rombongan diterima Kepala Dinas ESDM Jawa Timur, Setiajit. Sementara itu, salah seorang warga yang turut dalam rombongan menyangkal apabila kehadiran PT BSI sama sekali tidak membawa manfaat. Menurutnya, sudah banyak program perusahaan yang diberikan, seperti bis sekolah, infrastruktur, beasiswa, dan lain-lain. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA