Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Megawati Larang Formula E, Sekda DKI: Biar Monas Terkenal Dunia Akhirat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 20 Februari 2020, 21:26 WIB
Megawati Larang Formula E, Sekda DKI: Biar Monas Terkenal Dunia Akhirat
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah/RMOL
rmol news logo Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri menyinggung soal Formula E saat berpidato di hadapan kadernya.

"Monas itu adalah sudah pasti peraturannya merupakan cagar budaya. Apa artinya? Tidak boleh dipergunakan untuk apa pun juga," ucap Megawati Soekarnoputri, di Kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/2) malam.

Meski tidak spesifik membeberkan aturan yang dimaksudkan tersebut, Megawati Soekarnoputri berharap pelaksanaan Formula E tidak digelar di Monas.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah angkat bicara. Katanya, salah satu alasan Monas digunakan untuk ajang balap mobil bertaraf internasional itu adalah karena Monas merupakan  sebuah ikon.

"Monas kan ikon nasional yang kebetulan ada di Jakarta, jadi ikon Jakarta juga. Kita ingin pada waktunya nanti disorot oleh banyak kamera TV Nasional dan Internasional," ungkapnya saat ditemui Kantor Berita Politik RMOL di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (20/2).

Dengan diselenggarakannya Formula E di Monas, diharapkan Jakarta bisa makin di kenal dunia.

Mantan Walikota Jakarta Pusat itu mengamini penolakan sebagian golongan tersebut karena merasa khawatir keasrian dan keaslian Monas akan berubah. Namun ia kembali menjamin gelaran Formula E tak akan merusak dan mengubah Monas sebagai cagar budaya akan membuat Monas makin terkenal.

"Ngapain tanggung-tanggung terkenal di dunia? Terkenal di dunia dan akhirat. Ya kan? Kan kita percaya setelah ada dunia ada akhirat," ujarnya sembari tertawa. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA