Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diresmikan, JMSI Kepri Targetkan Media Siber Daerah Terverifikasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 20 Februari 2020, 18:49 WIB
Diresmikan, JMSI Kepri Targetkan Media Siber Daerah Terverifikasi
Pengurus JMSI Kepri/Istimewa
rmol news logo Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) mengepakkan sayapnya dengan membentuk JMSI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) pada Kamis (20/2). Pembentukan tersebut guna membantu media siber yang ada di wilayah Kepri terverifikasi Dewan Pers.

“Organisasi ini akan menjadi semangat baru. Melalui organisasi ini, perusahaan media bisa menghasilkan pemberitaan-pemberitaan yang sehat," kata Ketua JMSI Kepri, Eddy Supriatna dalam rapat pengukuhan yang juga didampingi pengurus JMSI.

Dengan pengukuhan tersebut, pihaknya pun mendorong semua media siber yang tergabung untuk melakukan verifikasi di Dewan Pers. Dalam rapat tersebut juga dibentuk kepengurusan JMSI Kepri, di antaranya
Fahmi Rangkuti sebagai wakil ketua l, dan Putut sebagai Wakil Ketua ll.

“Sedangkan di Sekretaris ada Bung Anwar Anas dan Bung Mul Achyar. Bendahara ada Bung Irfan Lubis dan Bung Ilyas Karta,” lanjut Eddy.

Pembentukan pengurus JMSI Kepri ini juga menjadi wujud komitmen bersama usai deklarasi oleh para pemilik media siber di 26 provinsi di Indonesia.

Diharapkan, pembentukan JMSI sesuai dengan semangat awal, yakni membangun komitmen perusahaan pers yang berkontribusi membangun peradaban kota yang lebih baik.

“Jika perusahaan persnya sudah baik, kami meyakini karya jurnalistiknya pun akan baik dalam pemberitaan,” jelasnya.

Di JMSI Kepri sendiri, Pengurus terpilih mengangkat Ramon Damora, Candra Ibrahim, Rinaldi Samjaya dan Novianto sebagai penasihat di organisasi ini.

“Kami pengurus meyakini mereka senior-senior yang telah banyak memiliki pengalaman dan memimpin perusahaan media yang sehat. Sehingga mereka dapat dijadikan sebagai penasehat di JMSI Kepri,” demikian Eddy. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA