Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tingkatkan Taraf Ekonomi, Prajurit TNI Bantu Warga Perbatasan Olah Kemiri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 19 Februari 2020, 03:58 WIB
Tingkatkan Taraf Ekonomi, Prajurit TNI Bantu Warga Perbatasan Olah Kemiri
Prajurit TNI bersama warga olah kemiri/Repro
rmol news logo Sebagai wujud mendorong kelancaran dan kemajuan usaha warga di perbatasan, Prajurit TNI dari Batalyon Infanteri Mekanis Raider 411/Pandawa (Yonif MR 411/Pdw) Kostrad yang tergabung dalam Satgas Pamtas RI-PNG, terjun langsung membantu warga Kampung Kondo, Distrik Naukenjerai, Merauke.

Prajurit TNI membaur dan membantu masyarakat dalam pengolahan kemiri yang hendak dijual ke pasar, Selasa (18/2/2020).

Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif MR 411/Pdw Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya, mengatakan bahwa dalam rangka mendukung dan memajukan usaha milik warga di daerah binaannya.

Mayor Rizky menyebutkan dia menugaskan empat personel Pos Kondo yang dipimpin oleh Kopda Suherman terjun langsung membantu Mama Wara Mahuze dalam mengolah kemiri.

Menurutnya, kemiri yang diolah tersebut merupakan hasil dari mencari di hutan dan sebagian juga membeli dari masyarakat Kampung Kondo. Nantinya, kemiri yang telah diolah selanjutnya akan dijual ke pengepul yang ada di Kota Merauke.

“Apa yang dilakukan oleh personel Pos Kondo merupakan salah satu wujud mendukung kemajuan usaha serta meningkatkan perekonomian warga di perbatasan, karena untuk mengolah kemiri dibutuhkan proses cukup lama mulai dari mengupas kulitnya, merebusnya, hingga siap untuk di jual ke pasar,” jelasnya.

Mama Wara Mahuze menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satgas Yonif MR 411/Pdw Kostrad Pos Kondo, yang telah peduli dan membantunya dalam mengolah kemiri.

“Kebaikan hati Bapak-bapak TNI mau terjun langsung membantu usaha warganya, tentunya sangat bermanfaat sekali dan saya sangat terbantu,” ucapnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA