Ditemukan pada akhir bulan lalu oleh Bapeten, penemuan zat radioaktif ini kemudian memicu banyak pertanyaan.
Berbagai spekulasi pun bermunculan. Mulai dari bocornya reaktor nuklir Batan, adanya pihak yang sengaja menimbun, hingga limbah industri.
Kendati begitu, Kepala Bagian Hukum, Humas dan Kerjasama Batan, Heru Umbara menjelaskan semuanya masih dalam proses penyelidikan. Namun, pihaknya telah menyerahkan semua data penyelidikan kepada pihak kepolisian.
"Semua sudah diberikan, seluruh barang bukti sudah (menjadi) kewenangan kepolisian. Jadi administrasi sudah, artinya semacam intrograsi sudah," ujar Heru kepada wartawan di lokasi, Selasa (18/2).
Lebih lanjut, Heru juga menyampaikan pihaknya tidak bisa memberikan pernyataan lebih lanjut mengenai penyelidikan.
"Saya tidak bisa menyebutkan disini. Kami dari humas hanya dikasih tahu, kalau itu sudah keluar hasilnya akan mendengarkan dari Bapeten dan Polisi," jelasnya.
"Tapi yang saya tahu, saat ini mereka pararel akan melaksanakannya," pungkas Heru menambahkan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.