Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

RadioaktifTangsel, BatanSerpong

Tinjau Lokasi Paparan Radiasi Nuklir, Walikota Tangsel Berharap 20 Hari Redemiasi Sudah Selesai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 18 Februari 2020, 10:58 WIB
Tinjau Lokasi Paparan Radiasi Nuklir, Walikota Tangsel Berharap 20 Hari Redemiasi Sudah Selesai
Walikota Tanggerang Selatan, Airin Rachmi Diany/Net
rmol news logo Walikota Tanggerang Selatan, Airin Rachmi Diany mengunjungi lokasi paparan radiasi nuklir, di Komplek Batan Indah, Serpong, Tanggerang Selatan, Banten, Selasa pagi (18/2).

Airin Rachmi Diany yang tiba di lokasi sekitar pukul 09.00 WIB disambut oleh Kepala Biro Humas dan Kerjasama Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Heru Umbara.

Walikota Tangsel dua periode ini melakukan tinjauan ke sekitar wilayah paparan radiasi Caesium 137. Beberapa hal ditunjukan oleh Heru Umbara ke Airin Rachmi Diany.

Mulai dari melihat proses pengangkatan tanah di lahan kosong yang menjadi daerah paparan, hingga berdiskusi terkait kondisi warga sekitar.

Usai melakukan tinjauan itu, adik ipar mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah ini menjelaskan kepada awak media terkait kunjungannya.

"Saya terus monitor dengan warga melalui Camat dan sudah koordinasi dengan Forkopimda, Kapolres, pak Dandim, Kejari dan juga Sekretaris Utama Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir) dan juga Batan," ungkapnya.

Lebih lanjut, dia berharap proses dekontaminasi atau penghilangan paparan radiasi bisa selesai lebih cepat dari yang ditargetkan.

"Harapan kita semunya sebelum 20 hari sudah selesai. Nanti langsung redemiasi (pembersihan tanah yang tercemar)," ungkap Airin Rachmi Diany.

Adapun pada pukul 11.00 WIB nanti, Airin Rachmi Diany juga akan bertandang ke Kantor Menteri Riset dan Tekhnologi, Bambang Brodjonegoro, untuk membahas persoalan ini bersama dengan Bapeten dan juga Batan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA