Dalam surat yang dikirimkan itu, Anies turut menyertakan rute lintasan yang masuk ke kawasan Monas. Selain itu, Anies juga mengatakan telah mendapat rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI Jakarta.
Namun di sisi lain, Ketua TACB Provinsi DKI Jakarta, Mundardjito mengaku tak pernah merekomendasikan seperti yang disebutkan.
Berdasarkan pengakuan Mundardjiti itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi kembali menyoalkan gelaran Formula E. Bahkan politisi PDI Perjuangan itu menuding apa yang dilakukan Anies sebagai pembohongan publik.
"Kami sebagai ketua dewan, dari fraksi kami, melihat ada manipulasi lagi. Bahwa seakan-akan kepala cagar budaya ini mengiyakan, padahal belum dikonfirmasinya," kata Prasetio di Kantor Sekretariat Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah angkat bicara. Dengan tenang, Saefullah menjelaskan bahwa yang terjadi sesungguhnya sebatas kesalahan teknis.
"Jadi ada kesalahan ketik itu kemarin tertulis TACB (Tim Ahli Cagar Budaya) ya, seharusnya TSP (Tim Sidang Pemugaran)," ungkap Sekda di Balaikota, Jumat (14/2).
"Kepala Dinas Kebudayaan juga mengatakan bahwa tim ini dua-duanya merupakan tim kelompok ahli yang dibina oleh Pemrov DKI Jakarta, sesuai dengan amanat UU,†sambungnya.
Terlepas dari itu, Komisi Pengarah juga telah memberikan surat rekomendasi berupa izin penyelenggaraan Formula E di Monas.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: