"Formula E selain membawa pesan teknologi masa depan, kita juga bisa
learning tentang histori Monas," ungkap Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Dwi Wahyu Daryoto saat melakukan konferensi pers di Hotel Novotel, Cikini Raya, Jumat (14/2).
Dwi menjelaskan, pihak Jakpro dan Formula E memahami bahwa Monas bagian dari cagar budaya yang perlu dilindungi.
Untuk itu, Pemprov DKI dan Formula E berkomitman menaati UU 11/2010 tentang Cagar Budaya.
"Kalau di UU 11 /2010 disebutkan bahwa ada tiga hal, pertama gimana kita melakukan perlindungan terhadap cagar budaya, kedua melakukan pelestarian, dan terakhir pemanfaatan cagar budaya. Nah kami masuk di area pemanfaatan," jelas Dwi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: