Ridwan Kamil menjelaskan, bahwa Presiden Joko Widodo telah menetapkan Dr. Setiawan Wangsaatmaja sebagai Sekretaris Daerah Jawa Barat.
Penunjukan Sekda Jabar didasarkan kepada Keputusan Presiden Nomor 31/TPA tahun 2020 tanggal 30 Januari 2020 tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Surat Keputusan Presiden tentang pengangkatan sekda terpilih, diterima oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada 11 Februari 2020, sesuai surat pengantar dari Menteri Dalam Negeri tertanggal 10 Februari 2020.
“Surat Keputusan Presidennya sudah ada, dan dalam surat keputusan tersebut, Saya selaku Gubernur Jawa Barat diminta melaksanakan pelantikan kepada Sekda terpilih dalam waktu secepatnya,†ucap Emil, sapaan akrabnya, Kamis (13/2) seperti dikutip
Kantor Berita RMOLJabar.
Emil pun mengucapkan selamat kepada sekda terpilih dan mengharapkan agar pejabat sekda yang baru selain loyal, juga harus mengenal Jawa Barat dengan baik, serta mampu meningkatkan sinergitas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, untuk membantu Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat mewujudkan visi Jabar Juara Lahir Batin.
Sekda Jabar terpilih, sebelumnya sempat berkarir di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Terakhir, ia menjabat Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), sebelum kemudian pada April 2013 diangkat sebagai Deputi Bidang SDM Apararatur Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi.
Setiawan terpilih setelah melalui proses open bidding. Dua kandidat sekda hasil open bidding yang juga diajukan kepada Presiden adalah Dedi Taufik (Kepala Disparbud Provinsi Jawa Barat) dan Yerri Yanuar (Kepala BKD Provinsi Jawa Barat).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: