"Ondel-ondel sebagai ikon masyarakat Betawi harus kita angkat dan kembangkan, ada Perda dan ada Pergub. Tapi, kehadirannya harus elegan di tempat acara yang punya makna, baik, khidmat, maupun kemasyarakatan yang mengangkat harkat kebudayaan betawi," demikian kata Hilman, Jakarta (13/2).
Menurut Hilman Ondel-ondel harus tetap dijaga kelestariannya dan dikembangkan dengan membentuk sanggar-sanggar pembinaan dan pelestarian budaya Betawi serta memperkenalkan ondel-ondel ditempat umum.
Beberapa tempat yang diusulkan Hilman diantaranya: kantor, hotel, Mall, apartemen, outlet kuliner dengan menampilkan miniatur ondel-ondel maupun penampilan budaya ondel-ondel sebagai ciri khas budaya Betawi.
Sebelumnya, Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta untuk merevisi Peraturan Daerah (Perda) 4 /2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.
Ondel-ondel sebagai suatu kebudayaan Betawi harus terus dikembangkan dan dilestarikan serta terus diperkenalkan kepada masyarakat Luas.
Hilman meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga marwah ondel-ondel untuk dikembangkan dan dilestarikan agar lebih kuat.
Sementara itu, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta sepakat dengan DPRD DKI Jakarta untuk melestarikan budaya Betawi yakni ondel-ondel. Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun naskah akademik untuk merevisi Perda 4/2015 tentang Pelestarian Budaya Betawi.
"Kepala Dinas Kebudayaan setuju ada evaluasi pelestarian dan penataan ondel-ondel. Kami akan buat naskah akademis terlebih dahulu sebagai prasyarat perubahan Perda,†ucap Sekretaris Dinas Kebudayaan, Imam Hadi Purnomo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: