Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hasil Rakor, Satpol PP DKI Bisa Tertibkan Pengamen Ondel-ondel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 13 Februari 2020, 20:17 WIB
Hasil Rakor, Satpol PP DKI Bisa Tertibkan Pengamen Ondel-ondel
Pengamen menggunakan ondel-ondel/Net
rmol news logo Dinas Kebudayaan Pemprov DKI Jakarta menggandeng Satuan Polisi Pamong Praja melakukan rapat koordinasi membahas penertiban ondel-ondel yang kini dimanfaatkan sebagai sarana mengamen.

Rapat tersebut dihadiri oleh beberapa pihak terkait, di antaranya
Kesbangpol, dan beberapa sanggar serta komunitas kebudayaan Betawi. Hasilnya, ada beberapa kesepakatan yang nantinya akan diteruskan kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Menyediakan tempat dan memfasilitasi para pemilik sanggar kesenian dan kebudayaan betawi termasuk para perajin ondel-ondel," ujar Iwan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/2).

Kesepakatan lain yang dihasilkan yakni menempatkan ondel-ondel pada kegiatan yang bersifat seremonial, festival, lebaran betawi dan acara-acara lain dalam upaya pelestarian kebudayaan Betawi.

Selain itu, akan dilakukan pendataan dan inventarisasi untuk mengetahui jumlah sanggar kesenian betawi dan perajin ondel-ondel.

Terakhir, Satpol PP DKI berhak melakukan penindakan dan penertiban terhadap orang atau kelompok yang menggunakan ondel-ondel sebagai sarana untuk mengamen yang mengganggu ketertiban umum.

Guna memperkuat kesepakatan ini, surat edaran yang akan dibawa ke Gubernur DKI Jakarta atau Sekretaris Daerah itu akan diteruskan kepada walikota, camat, lurah, RW, dan RT. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA