Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kantongi Izin Balapan Di Monas, Anies Serahkan Rute Lintasan Formula E Ke Komisi Pengarah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 12 Februari 2020, 11:45 WIB
Kantongi Izin Balapan Di Monas, Anies Serahkan Rute Lintasan Formula E Ke Komisi Pengarah
Rencana lintasan Formula E di kawasan Monas/Repro
rmol news logo Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespons positif lampu hijau yang diberikan Kementerian Kesekretariatan Negara (Kemensetneg) selalu Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka terhadap gelaran Formula E.

Izin tersebut diberikan Kemensetneg pada Jumat (7/2) lalu melalui surat rekomendasi yang ditujukan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Merespons persetujuan dari Komisi Pengarah (Komrah) tersebut, Anies lalu membalas surat dari Kemensetneg untuk menjelaskan perihal rencana rute lintasan yang akan digunakan untuk balapan.

Surat tertanggal 11 Januari 2020 dan bernomor 61/-1.857.23 itu diawali Anies dengan menyampaikan Pemprov DKI mengapresiasi keputusan Komisi Pengarah atas persetujuan kegiatan penyelenggaraan Formula E Tahun 2020 di kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Tak hanya itu, Anies turut menjamin  penyelanggaraan hajatan pada 6 Juni mendatang itu akan memperhatikan UU Cagar Budaya.

"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan, dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari tim ahli cagar budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan ke dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang penyelenggaraan Formula E 2020," jelas Anies Baswedan.

"Penyelenggara akan melaksanakan akan menaati Undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang cagar budaya sesuai dengan empat butir hal yang perlu diperhatikan sebagaimana dimuat dalam surat persetujuan dimaksud," sambung mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Dalam surat tersebut, dilampirkan juga rute lintasan Formula E di dalam Kawasan Medan Merdeka, termasuk di Monas. Rute ini sedikit berbeda dengan rute yang diputuskan sebelum diberi izin oleh Komrah.

Berdasar gambar rute terbaru seperti di atas, maka rute sirkuit Formula E adalah: Jalan Medan Merdeka Selatan ke kawasan Patung Kuda, masuk ke pintu Barat Daya Monas, masuk ke kawasan Monas, belok kiri ke sisi barat putar balik ke selatan, kanan keluar lewat pintu Tenggara Monas arah Gambir, lalu melintas di depan Kedubes AS di Jalan Medan Merdeka Selatan.

Lintasan balap Formula E tersebut memiliki 11 tikungan dengan panjang 2,6 km. Di dalamnya juga terdapat lokasi untuk tamu VIP, staf pelaksana dan media, juga wahana edukasi serta rekreasi publik. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA