Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bappenas: Ibu Kota Baru Dibangun Layaknya Manhattan Yang Kedepankan Inklusi Sosial Dan Modern

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 12 Februari 2020, 06:27 WIB
Bappenas: Ibu Kota Baru Dibangun Layaknya Manhattan Yang Kedepankan Inklusi Sosial Dan Modern
Calon Ibu KOta Baru/Net
rmol news logo Ibu Kota Negara baru akan memiliki Ruang Terbuka Hijau (RTH). Konsepnya nanti akan dibuat layaknya Manhattan di Amerika Serikat (AS).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dengan luas lahan 256.142,74 hektar dan luas inti 56.180,87 hektar, Ibu Kota Negara baru akan memiliki luas pusat pemerintahan sekitar 5.644 hektar.

Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Prawiradinata mengatakan, penentuan luas kawasan IKN ini juga tentunya mempertimbangkan One River One Management, keterpaduan hulu-hilir dan karakter Daerah Aliran Sungai (DAS), serta batas Taman Hutan Raya (Tahura).

“Paling tidak 50 persen di daerah yang 56.000 hektar itu, yang akan dibangun seperti Manhattan kecil itu, 50 persennya tetap Ruang Terbuka Hijau," jelas Rudy kepada media, di Jakarta, Selasa (11/2).

Visi IKN Smart, Green, Beautiful, dan Sustainable diterjemahkan melalui pengembangan kota yang berdampingan dengan alam melalui konsep forest city serta smart and intelligent city.

“Melalui visi ini, ibu kota baru diharapkan dapat menjadi kota yang mengedepankan inklusi sosial dan modern, dengan tetap memperhatikan kelestarian dan keberlanjutan lingkungan, tambah Rudy.

Untuk saat ini, menurut Rudy, konsep tersebut dianggap memadai dan menjadi pilihan terbaik, mengingat lokasi IKN berada di Pulau Kalimantan, yang memiliki karakter hutan hujan tropis dan berbagai ecological constraint.

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah melakukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terhadap rencana pemindahan IKN, untuk memastikan aspek lingkungannya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA