Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kalau Tidak Bermasalah, Lanjutkan Pembangunan Asrama Haji Aceh Yang Terkatung-katung Sejak 2013

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 11 Februari 2020, 11:41 WIB
Kalau Tidak Bermasalah, Lanjutkan Pembangunan Asrama Haji Aceh Yang Terkatung-katung Sejak 2013
Fadhil Rahmi (kanan) bersama Menteri Agama dan Wakil Ketua DPD Sultan B. Najamudin/Net
rmol news logo Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPR) RI asal Aceh, Fadhil Rahmi meminta Kejaksaan Tinggi Aceh untuk segera mengeluarkan rekomendasi terkait status Gedung Asrama Haji Aceh yang terbengkalai.

Hal tersebut disampaikan Fadhil Rahmi dalam rapat bersama Menteri Agama di Jakarta, Senin (10/2).

"Persoalan hukumnya harus tuntas agar bangunan ini tidak lagi mangkrak," kata Fadhil Rahmi.

Dia menambahkan, kapasitas Asrama Haji Aceh saat ini tidak mampu menampung dua kloter jamaah secara sekaligus jika terjadi delay.

"Jika memang tidak lagi bermasalah secara hukum, kita minta kejaksaan segera mengeluarkan keterangan tidak lagi bermasalah. Sehingga pembangunannya bisa dilanjutkan kembali," katanya lagi.

Bangunan tiga tingkat yang menghabiskan anggaran Rp 10 miliar dari dana Surat Bergarha Syariah Negara (SBSN) itu hingga saat ini masih terkatung-katung sejak 2013.

Kondisi asrama haji yang mangkrak menimbulkan kekhawatiran bagi panitia haji jika terjadinya delay saat pemberangkatan.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama, Nizar Ali sebelumnya telah memantau sendiri kondisi asrama haji yang terbengkalai.

Dia mengatakan, pihaknya sedang menunggu hasil review BPKP dan rekomendasi Kejaksaan Tinggi Aceh terkait status bangunan tersebut.

Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan terkait status hukum bangunan yang dibangun sejak 2013 silam itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA