Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menpan RB: Media Zaman Sekarang Dibuat Untuk Hajar Pejabat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 07 Februari 2020, 11:35 WIB
Menpan RB: Media Zaman Sekarang Dibuat Untuk Hajar Pejabat
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Pan RB) Tjahjo Kumolo/RMOL
rmol news logo Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Pan RB) Tjahjo Kumolo menjadi pembicara di acara Hari Pers Nasional yang diselenggarakan di Hotel Aria Barito, Jalan MT Haryono, Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Jumat (7/2).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam sambutannya Tjahjo mengatakan pemerintah dan instansi atau lembaga memerlukan keberadaan pers termasuk jajaran TNI-Polri hingga tokoh masyarakat dan juga perguruan tinggi. Semua juga membutuhkan jaringan media, begitupula sebaliknya.

“Bahkan pejabat publik, ASN khususnya dalam lingkup Kemenpan RB, harus 24 jam lewat humasnya harus siap untuk ditanya,” ucap Tjahjo.

Mantan Menteri Dalam Negeri ini juga menyinggung PWI pada zaman orde baru yang dianggapnya sangat luar biasa menjadi seorang insan pers.

“Orang bikin media aja sulit. Orang bikin kartu media aja sulit sekali, ada lipsusnya segala macam. Ketua PWI merangkap menteri penerangan, [yaitu] Pak Harmoko,” katanya.

Dia menambahkan, pada zaman orde baru terlepas orang suka atau tidak suka, peranan PWI dan Menteri Penerangan sangat luar biasa, lantaran menjadi penyambung lidah masyarakat yang mengabarkan setiap pagi mengenai ekonomi makro dan mikro.

“Sekarang gimana? Sekarang orang biasa setiap saat bikin tabloid, bikin media orang yang tujuannya untuk menghajar pejabat, untuk menghajar seorang,” tegasnya.

“Bikin kartu wartawan 10 pun bisa. Dulu, wartawan kalau mau tanya pejabat tanya langsung apa masalah ini. Sekarang; Bapak ngomong aja Pak, saya tulis. Bapak kirim WA aja, Pak. Ini juga tantangan,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA