Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kepri Tidak Dapat Jatah Jasa Labuh Kapal, Ketua DPD Janji Panggil Menteri Perhubungan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 05 Februari 2020, 18:44 WIB
Kepri Tidak Dapat Jatah Jasa Labuh Kapal, Ketua DPD Janji Panggil Menteri Perhubungan
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti bersama Sekda Kepri Arif Fadillah/Net
rmol news logo Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengadukan nasib mereka yang tidak bisa memungut dana jasa labuh kapal yang lego jangkar di zona perairan Kepri, yang nilainya mencapai Rp. 140 miliar per bulan akibat tidak diberikan lampu hijau oleh Kementerian Perhubungan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pengaduan ini disampaikan langsung Sekretaris Daerah Kepri Arif Fadillah saat menggelar rapat kerja dengan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, di Graha Kepri, Kota Batam, Rabu (5/2).

LaNyalla didampingi Senator asal Kepri Richard Pasaribu dan Haripinto Tanuwidjaya serta Senator asal Sumatera Barat Alirman Sori.

"Kami terus terang mohon dukungan dan bantuan persoalan ini Pak Ketua," kata Arif dalam pertemuan tersebut.

Dikatakan Arif, kapal-kapal yang lego jangkar di perairan Kepri dalam rangka menunggu jadwal bongkar di Singapura itu berada di dalam area 12 mil laut.

Yang artinya berada di wilayah perairan yang berada dalam otoritas provinsi. Namun pada praktiknya, uang jasa labuhnya ditarik oleh syah bandar di bawah otoritas Kemenhub.

"Kami sudah bersurat berkali-kali kepada Pak Menteri untuk membahas soal ini. Tapi sampai hari ini belum ada respons. Padahal amanat UU 30/2014, kami memiliki kewenangan untuk memungut, karena masih dalam zona 0 sampai 12 mil. Itu kewenangan provinsi. Karena itu kami minta bantuan DPD RI," tandas Arif.

Ditambahkan Arif, bagi Kepri dana jasa labuh tersebut sangat berarti, mengingat perbandingan luasan darat dan lautan di Kepri sangat jauh. Daratan Kepri hanya 2 persen, sisanya lautan 98 persen.

"Masak kami mengharapkan dari pajak kendaraan bermotor yang hanya ada di 2 persen wilayah daratan kami. Berbeda dengan Jakarta Pak," pungkas Arif.

Menanggapi aduan tersebut, LaNyalla berjanji akan memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan akan menyampaikan aduan dari Pemprov Kepri.

"Nanti Pak Richard dan Pak Haripinto bisa melakukan pendalaman soal ini, dan nanti di Jakarta akan kami sampaikan ke Menhub. Yang pasti Senator yang ada di daerah bertugas melakukan advokasi untuk kepentingan daerahnya, saya sebagai ketua bertugas mengkoordinasi dan memastikan semua berjalan," demikian LaNyalla. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA