Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BPJS Kesehatan Masih Tunggak Klaim 2 Rumah Sakit Di Rembang Rp 45,3 M

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 04 Februari 2020, 17:06 WIB
BPJS Kesehatan Masih Tunggak Klaim 2 Rumah Sakit Di Rembang Rp 45,3 M
Pasien rumah sakit/RMOJateng
rmol news logo Sengkarut BPJS Kesehatan tak lantas selesai dengan menaikkan iuran peserta. Faktanya, masih ada Rumah Sakit yang belum kunjung dibayar tagihannya oleh pihak BPJS Kesehatan.

Faktanya, klaim 2 Rumah Sakit di Rembang saat ini masih belum kunjung dibayar BPJS Kesehatan Cabang Pati. Sampai akhir Januari 2020, tunggakan klaim kepada dua rumah sakit tersebut mencapai Rp 45.370.234.100.

Tunggakan klaim di atas berasal dari layanan pasien BPJS di RS dr R Sutrasno dan RS Arafah.

Rinciannya, klaim dari RS Dr Sutrasno sebesar Rp 41.770.234.100 dan RS Arafah sebesar Rp 3,6 miliar.

Menurut informasi yang dihimpun Kantor Berita RMOLJateng, Selasa (4/2), untuk tunggakan klaim RS Dr Sutrano berasal dari tagihan antara Agustus-Desember 2019.

BPJS Pati terakhir membayar klaim layanan kesehatan di RSUD dr Sutrasno pada 16 Januari sebesar Rp 7,4 miliar.

Kabid Pengembangan dan Informasi RSDU dr Sutrasno Rembang, Nurdin Fahrudin, membenarkan hal tetsebut.

Pihaknya juga sudah mengajukan tagihan untuk Agustus-Desember 2019.

"Saat ini BPJS masih melakukan verifikasi untuk tagihan Agustus-September, sedang tagihan Oktober-Desember belum diverifikasi,” terangnya.

Dia menambahkan, untuk mengatasi kebutuhan biaya operasional rumah sakit, pihaknya terpaksa pinjam jangka ke bank.

"Jika mengacu pada ketentuan tertulis di BPJS, idealnya tagihan layanan kesehatan dibayarkan sebulan setelah layanan dilakukan. Misalnya layanan Januari jadi dibayarkan Februari,” tutur Nurdin.

Dia juga menuturkan, dari hasil koordinasi dengan BPJS Kesehatan beberapa waktu lalu, tunggakan tagihan sepanjang 2019 baru akan dibayarkan Maret 2020.

Sehingga harapan pembayaran klaim layanaan kesehatan tiap bulan,  mungkin baru bisa dimulai Juli 2020.

Nurdin menyebutkan, besaran klaim layanaan kesehatan di RSUD dr Sutrasno antara Rp 6-7 miliar per bulan. Sedang pasien rawat inap mencapai Rp 2 miliar.

Kepala BPJS Kesehatan Rembang, Slamet Widodo ketika dikonfirmasi tidak menampik data tersebut.

Dia mengatakan, klaim tagihan layanan kesehatan rumah sakit harus melakukan proses verifikasi.

"Klaim wajib yang kami hitung sebagai piutang adalah pelayanan Agustus 2019 sebesar Rp 7,2 miliar. Sedang klaim di luar itu belum termasuk kewajiban,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA