Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tunggu Putusan Kemensetneg, Pemprov DKI Akhirnya Tunda Revitalisasi Monas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 28 Januari 2020, 20:42 WIB
Tunggu Putusan Kemensetneg, Pemprov DKI Akhirnya Tunda Revitalisasi Monas
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, Saefullah/RMOL
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Pemprov DKI untuk menyetop sementara revitalisasi Monas yang ada di Kawasan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Rekomendasi tersebut disampaikan DPRD lantaran Pemprov DKI Jakarta dianggap belum memperoleh izin revitalisasi dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Menanggapi hal tersebut, Pemprov DKI melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

"Tadi kami sepakat dengan dewan. Hari ini kami cek lapangan dulu, nanti kami liat positif dan negatifnya. Kami pending dulu sambil mendapatkan persetujuan dari komisi pengarah Kemensetneg," ujarnya saat meninjau lokasi proyek di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).

Saefullah pun menegaskan akan menghormati keputusan Mensesneg dan rekomendasi DPRD DKI. Dirinya pun menambahkan akan menyampaikan hasil hari ini kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kita menghormati keputusan mensesneg. Ada baiknya juga kita pending dulu, menunggu rekomendasi atau persetujuan dari Ketua komisi pengarah," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA