Rekomendasi tersebut disampaikan DPRD lantaran Pemprov DKI Jakarta dianggap belum memperoleh izin revitalisasi dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Menanggapi hal tersebut, Pemprov DKI melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Saefullah menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut.
"Tadi kami sepakat dengan dewan. Hari ini kami cek lapangan dulu, nanti kami liat positif dan negatifnya. Kami pending dulu sambil mendapatkan persetujuan dari komisi pengarah Kemensetneg," ujarnya saat meninjau lokasi proyek di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (28/1).
Saefullah pun menegaskan akan menghormati keputusan Mensesneg dan rekomendasi DPRD DKI. Dirinya pun menambahkan akan menyampaikan hasil hari ini kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Kita menghormati keputusan mensesneg. Ada baiknya juga kita pending dulu, menunggu rekomendasi atau persetujuan dari Ketua komisi pengarah," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: