Dalam benak politisi PDI Perjuangan itu, revitalisasi bertujuan memperbaiki dan mempercantik kawasan Monas sesuai konsep Pemprov DKI. Namun saat sidak, Edi mengaku menemukan banyak pohon di kawasan tersebut yang ditebang paksa,
Sementara lahan untuk sumur resapan justru dibangun secara betonisasi.
"Ini adalah suatu pelanggaran fungsi awal. Mungkin nanti saya akan panggil para pihak untuk bisa menjelaskan ini. Kalau tidak (mau), saya berhentikan," tegasnya pada wartawan, Senin (27/1).
Dia bertanya-tanya, lantaran ada betonisasi di area yang dijadikan sumur serapan. Padahal, sepengetahuanya, daerah serapan tidak boleh dibuat apa-apa.
“Harus dikembalikan semula," sambungnya.
Dia lantas menyinggung tidak adanya koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi mengenai revitalisasi ini. Edi mengingatkan bahwa Monas bukan milik DKI sendiri.
"Ini enggak ada koordinasinya," tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: