Uji coba itu dilakukan melalui Pusat Pengendali Operasi (Pusdalops). Masyarakat dapat melaporkan kejadian bencana serta pelayanan lainnya berkaitan dengan bencana yang terjadi di setiap wilayah di Indonesia.
"Melalui pusat layanan tersebut, masyarakat dapat melaporkan kejadian bencana, mendapatkan informasi layanan informasi ancaman bencana, komunikasi tim lapangan hingga dukungan bantuan terkait kedaruratan bencana di tiap-tiap wilayah," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Agus Wibowo, Sabtu (25/1).
Layanan call center 24 jam itu dapat diakses masyarakat seluruh Indonesia dengan nomor telepon (021) 51010112 yang terdiri dari 12 line hunting dengan biaya yang dibebankan kepada penelepon.
"Dengan adanya layanan tersebut, BNPB sekaligus ingin mewujudkan komitmen untuk lebih dekat masyarakat dalam memberikan pelayanan terbaik sehingga penanganan bencana dapat dilakukan lebih cepat, tepat dan merata," jelas Agus.
Nantinya, kata Agus, nomor pusat pelayanan BNPB akan berubah menjadi 112 usai mendapatkan perijinan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: