Hal itu ditegaskan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi berkenaan dengan beragam respons masyarakat mengenai UU sapu jagat ini.
“Omnibus Law itu harus jalan karena memangkas prosedur birokrasi, bukan penghalang. Dia memudahkan jalannya pembangunan,†ujar Edy dilansir dari
Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (23/1).
Edy berharap, seluruh kalangan masyarakat memahami secara mendalam mengenai hal-hal yang diatur dalam Omnibus Law. Dengan demikian, akan ada pemahaman bersama bahwa seluruh poin-poin dalam Omnibus Law tersebut mempunyai tujuan untuk memudahkan pembangunan.
“Itu untuk memudahkan pembangunan, untuk kesejahteraan rakyat. Saya tiga kali ikut rapat membahas itu, tidak ada sedikitpun yang negatif. Jadi jangan disalahartikan,†pungkasnya.
Kamis siang, kalangan buruh melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di depan gedung DPRD Sumut. Mereka berpandangan, Omnibus Law tidak berpihak pada buruh karena menghilangkan beberapa hak buruh.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: