Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Edy Rahmayadi: Omnibus Law Itu Bukan Penghalang, Harus Jalan Terus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 24 Januari 2020, 01:38 WIB
Edy Rahmayadi: Omnibus Law Itu Bukan Penghalang, Harus Jalan Terus
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi/Net
rmol news logo Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja tidak menimbulkan efek negatif. Justru sebaliknya, aturan yang mencakup RUU tentang Cipta Lapangan Kerja dan RUU tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian tersebut akan memberikan hal positif.

Hal itu ditegaskan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi berkenaan dengan beragam respons masyarakat mengenai UU sapu jagat ini.

“Omnibus Law itu harus jalan karena memangkas prosedur birokrasi, bukan penghalang. Dia memudahkan jalannya pembangunan,” ujar Edy dilansir dari Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (23/1).

Edy berharap, seluruh kalangan masyarakat memahami secara mendalam mengenai hal-hal yang diatur dalam Omnibus Law. Dengan demikian, akan ada pemahaman bersama bahwa seluruh poin-poin dalam Omnibus Law tersebut mempunyai tujuan untuk memudahkan pembangunan.

“Itu untuk memudahkan pembangunan, untuk kesejahteraan rakyat. Saya tiga kali ikut rapat membahas itu, tidak ada sedikitpun yang negatif. Jadi jangan disalahartikan,” pungkasnya.

Kamis siang, kalangan buruh melakukan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law di depan gedung DPRD Sumut. Mereka berpandangan, Omnibus Law tidak berpihak pada buruh karena menghilangkan beberapa hak buruh. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA