Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Risma Klaim Udara Surabaya Lebih Baik Dari Jakarta, Bagaimana Data Sesungguhnya?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 23 Januari 2020, 19:58 WIB
Risma Klaim Udara Surabaya Lebih Baik Dari Jakarta, Bagaimana Data Sesungguhnya?
Data kualitas udara Jakarta dan Surabaya/Net
rmol news logo Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, mengklaim udara Kota Surabaya lebih baik dari Ibukota Jakarta.

Bahkan Risma menyebut banyak warga Ibukota pindah ke Surabaya karena terkena penyakit asma akibat kualitas udara Jakarta yang cenderung buruk.

"Banyak warga Jakarta pindah ke Surabaya karena anaknya asma. Begitu ke Surabaya mereka enggak sakit lagi," kata Risma saat jadi pembicara di forum Indonesia Millenial Summit 2020 di Gedung Tribrata, Jalana Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Jumat (17/1) lalu.

Padahal jika merujuk Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Indeks (AQI) dan polusi udara berdasarkan situs Airvisual, sesungguhnya menunjukkan udara Surabaya tidak lebih baik dari Jakarta.

Bahkan berdasarkan data, udara Surabaya lebih banyak merahnya atau berbahaya dibandingkan Jakarta. Tentunya dengan melihat data yang ada, pernyataan Risma soal udara Surabaya lebih baik dari Jakarta merupakan sesuatu yang kontradiktif dan patut dipertanyakan apa indikatornya.

Untuk diketahui AQI merupakan indeks yang menggambarkan tingkat keparahan kualitas udara di suatu daerah. AQI dihitung berdasarkan enam jenis polutan utama, yaitu PM 2,5, PM 10, karbon monoksida, asam belerang, nitrogen dioksida, dan ozon permukaan tanah.

Rentang nilai AQI adalah 0-500. Makin tinggi nilainya, berarti makin tinggi tingkat polusi udara di wilayah tersebut.

Skor 0-5 berarti kualitas udara bagus, 51-100 berarti moderat, 101-150 tidak sehat bagi orang yang sensitif, 151-200 tidak sehat, 201-203 sangat tidak sehat, dan 301-500 ke atas berarti berbahaya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA