Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dorong Angkutan Bebas Emisi, Anies Bebaskan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Listrik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 23 Januari 2020, 16:44 WIB
Dorong Angkutan Bebas Emisi, Anies Bebaskan Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Listrik
Gubernur DKI, Anies baswedan saat beri pernyataan ke awak media/RMOL
rmol news logo Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, meneken Peraturan Gubernur Nomor 3/2020, yang memuat kebijakan Insentif Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Atas Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Terkait hal itu, bagi masyarakat Jakarta yang memiliki atau berencana untuk membeli kendaraan bermotor berbasis listrik, baik roda dua maupun roda empat, dapat menikmati insentif pembebasan pajak BBN-KB.

"Pemprov DKI menjadi Pemerintah Provinsi pertama yang mengeluarkan peraturan pembebasan BBN-KB," ujar Gubernur Anies saat Konferensi Pers di Balairung, Balai Kota Jakarta, Kamis (23/01).

"Jadi, terhitung mulai tahun 2020, kegiatan jual beli, tukar menukar, hibah, warisan, kendaraan motor berbasis listrik, baik roda empat maupun roda dua, diberikan pembebasan pajak bea balik nama," sambungnya.

Perlu digarisbawahi bahwa kebijakan ini berlaku untuk kendaraan pribadi maupun umum, dengan syarat harus murni kendaraan listrik. Kebijakan ini mulai berlaku tanggal 15 Januari 2020 sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 atau 5 (lima) tahun ke depan.

Pergub Nomor 3/ 2020 ini membantu menopang Pemerintah Pusat untuk mewujudkan target sesuai Perpres Nomor 55 Tahun 2019. Selain itu, Pergub ini sekaligus turut serta dalam mendukung, mengatur dan mengendalikan kualitas udara di kota Jakarta.

"Kebijakan ini follow up dari 7 (Tujuh) Inisiatif untuk Udara Bersih Jakarta yang ada dalam Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

"Kita berharap, ini salah satu ikhtiar untuk mendorong penggunaan kendaraan bebas emisi di Jakarta akan bisa berjalan baik," pungkas Anies. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA