Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gubernur Papua Barat: Pemekaran Provinsi Sudah Siap, Pernah Ada Ampres Masa SBY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 23 Januari 2020, 07:13 WIB
Gubernur Papua Barat: Pemekaran Provinsi Sudah Siap, Pernah Ada Ampres Masa SBY
Peta Papua dan Pembagian Wilayahnya/Net
rmol news logo Usulan  pemekaran wilayah di Pulau Papua disambut baik oleh Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Dia kemudian mengusulkan Papua Barat Daya sebagai salah satu provinsi baru di Pulau Papua.

Dominggus pun berharap pemerintah pusat segera mengabulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya. Ia bahkan mendesak pemerintah pusat segera mencabut moratorium atau penghentian sementara pemekaran DOB agar proses pemekaran di wilayah Papua Barat  berjalan mulus.

Dominggus kemudian menyinggung Ampres yang dikeluarkan pada era SBY terkait pemekaran Papua.

Menurutnya, pemekaran Provinsi Papua Barat Daya sebelumnya tertuang pada Amanat Presiden (Ampres), 27 Desember 2013 pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Namun, rencana tersebut tak kunjung tuntas saat pembahasan dengan DPR RI periode 2009-2014.

"Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya sudah sangat siap, bahkan pernah dikeluarkan Ampres (amanat presiden) pada masa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahun 2014 lalu," kata Gubernur di Manokwari, Rabu (22/1).

Dominggu juga mengklaim seluruh persyaratan terkait pembentukan provinsi Papua Barat daya telah lengkap, sehingga ia berharap bisa segera terealisasi.

"Seperti pertemuan dengan Komisi II DPR RI baru-baru ini ada perwakilan yang kita utus. Kita dukung dengan memberikan anggaran sebatas itu, untuk kegiatan resmi," tegas Dominggus.

Dominggus juga berharap semua pihak di Papua ikut mendukung perjuangan pemekaran provinsi ini.  Banyak pihak yang berjuang sendiri untuk pemekaran serta ada pula lembaga yang mengaku sanggup membantu merealisasikan pemekaran provinsi.

"Kita tidak bisa keluarkan anggaran sembarangan karena bisa dapat sanksi. Sebaiknya bersatu, berjuang sama-sama agar cepat terlaksana," ujar Dominggus, seperti dituliskan Antara.

Sebelumnya, pada Desember 2019 Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemekaran provinsi Papua membutuhkan kajian mendalam. Saat itu dia menyebut moratorium masih berlaku, Papua saat ini hanya ada dua provinsi, yaitu Papua dan Papua Barat.

Namun, Jokowi juga membuka pintu usulan seperti pemekaran wilayah Papua Selatan dan Papua Tengah. Komisi II DPR juga sudah menyatakan mendukung pemekaran provinsi di Papua yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wacana pemekaran provinsi di Papua dimulai lagi saat tokoh adat bertemu Jokowi pada September 2019. Mereka mengusulkan pemekaran lima wilayah provinsi baru agar jumlah daerah di Papua sesuai tujuh wilayah adat.  rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA