Hal ini ditegaskannya terkait munculnya berbagai pernyataan dari sejumlah kelompok masyarakat yang menggiring opini, seolah akan segera dilakukan pemusnahan massal ternak babi di Sumatra Utara.
“Apa pernah saya bilang pemusnahan babi di Sumatera Utara? Kan tidak,†katanya kepada wartawan, Selasa (21/1), dikutip
Kantor Berita RMOLSumut.
Edy menjelaskan, secara akademis babi yang terjangkit kolera memang harus dimusnahkan agar tidak menular kepada yang lain. Akan tetapi, untuk sampai ke tahap pemusnahan massal perlu kebijakan yang lebih tinggi dari pemerintah pusat.
Bukan hanya itu, kajiannya juga harus jauh dan lebih mendalam. Sehingga kebijakan apapun yang diambil tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
“Tidak segampang itu membasmi ternak babi. Kenapa rakyat kita punya ternak babi. Untuk sekolah, untuk hari raya, tabungan. Kalau itu kita basmi, bagaimana itu ceritanya,†ujarnya.
Artinya menurut Edy, kerugian besar akan terjadi di tengah masyarakat jika kebijakan itu dilakukan.
“Di Sumatra Utara ada sekitar dua juta ekor, kalau dikali Rp 2 juta saja per ekor, sudah Rp 4 triliun,†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: