Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Ilham Bintang, Ombudsman Minta BRTI Tidak Tunggu Aduan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 22 Januari 2020, 12:50 WIB
Kasus Ilham Bintang, Ombudsman Minta BRTI Tidak Tunggu Aduan
Anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih/RMOL
rmol news logo Pembobolan akun bank lewat modus pencurian nomor kartu subscriber identity module (SIM) Indosat milik wartawan senior Ilham Bintang, mesti segera ditindaklanjuti oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).

Begitulah yang diharapakan anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih terhadap kasus yang mungkin saja menimpa masyarakat lain.

"Itu kan kemudian BRTI yang harusnya menangani ya. BRTI kan punya tugas memantau itu," ujar Alamsyah saat ditemui di Kantor Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).

Bahkan, Alamsyah meminta BRTI segera melakukan audit internal institusi provider yang saat ini sedang ramai terkait kasus pembobolan Ilham Bintang.

"Dan kemudian tidak semua harus menunggu aduan dulu, harus segera proaktif melakukan audit di internal institusinya dan kemudian temukan skemanya, kalau ada pidana teruskan ke pihak hukum," tutur Alamsyah.

Lebih lanjut, Ombudsman akan terus memantau upaya penyelesaian dari persoalan ini yang dilakukan BRTI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

"Kalau kemudian lamban kami pasti akan menegur, akan memanggil mereka," ucap Alamsyah.

"Sebab ini secepatnya diproses, supaya publik tau ada kepastian terhadap itu. Jangan sampai orang distrust," tambahnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA