"Bu Fanny menceritakan kepada saya memiliki latar belakangan sebagai pegiat seni. Pernah jadi sutradara, pegiat di lembaga sosial kemanusiaan, ormas dan lain hal," urai pengacara tersangka Toto dan Fanny, M Sofyan dalam acara
ILC TVOne, Selasa (21/1).
Dari latar belakang seni inilah, lanjut Sofyan, sang Ratu Keraton kemudian bersama dengan Toto Santoso yang kemudian disebut sebagai Raja Keraton Agung Sejagat membuat sebuah 'kerajaan'.
"Dan dalam prosesnya, ternyata itu bagian dari pelanggaran hukum," sambungnya.
Namun demikian, saat disinggung soal alasan sang Ratu membuat sebuah kerajaan hasil wangsit, Sofyan menyebut hal itu berdasarkan hasil meditasi.
"Itu melalui tahapan spiritual, di Pantai Selatan, Gunung Merapi, Gunung Tidar, termasuk kirab bersumber dari ilham setelah bermeditasi," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.