Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

'Raja' Keraton Agung Sejagat Menyesal Telah Bikin Kerajaan Fiktif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 21 Januari 2020, 15:18 WIB
'Raja' Keraton Agung Sejagat Menyesal Telah Bikin Kerajaan Fiktif
'Raja' Keraton Agung Sejagat menyesal dan minta maaf/RMOLJateng
rmol news logo Totok Santosa, 'Raja' Keraton Agung Sejagat, akhirnya meminta maaf kepada publik terkait kegiatannya membangun kerajaan fiktif. Dia mengaku menyesal telah membuat masyarakat resah akibat ulahnya tersebut.

Didampingi kuasa hukumnya, Totok menyampaikan tiga poin permintaan maaf. Ia menyatakan bahwa Keraton Agung Sejagat adalah kerajaan fiktif.

"Saya mohon maaf, satu, Keraton Agung Sejagat yang saya dirikan itu fiktif," kata Totok di ruang kerja Direskrimum Polda Jateng, Semarang, Selasa (21/1).

Kedua, Totok mengakui jika janji yang diberikan kepada pengikutnya merupakan kebohongan. Kemudian ia juga meminta maaf kepada masyarakat Purworejo karena menimbulkan keresahan.

"Membuat janji dengan pengikut saya juga fiktif. Ketiga, membuat resah masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo dan masyarakat pada umumnya. Terimakasih," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng.

Saat ditanya wartawan, Totok juga mengakui dia tidak ada hubungan dengan kerajaan atau keraton manapun.

"Kami tidak ada hubungan dengan keraton manapun, sudah dijelaskan Keraton Agung Sejagat itu fiktif," tegasnya.

Namun ia enggan berkomentar terkait hal lainnya, karena menurutnya sudah masuk ranah penyidikan. Ia menegaskan akan mengikuti proses hukum.

Totok juga menyebut permintaan maaf tersebut mewakili tersangka Fanny Aminadia atau 'Ratu' Keraton Agung Sejagat.

"Selanjutnya saya serahkan kepada proses hukum yang sedang berlangsung, saya tidak mau berkomentar banyak saat ini. Saya menyesal," pungkasnya.

Sementara itu pengacara Totok Santosa, Muhammad Sofyan mengatakan, kliennya tidak bisa menjawab lebih lanjut karena sudah masuk materi penyidikan. Hingga saat ini penyidikan masih berlangsung. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA