Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Desa Ini, 1 Ekor Tikus Dihargai Rp 2 Ribu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 19 Januari 2020, 02:52 WIB
Di Desa Ini, 1 Ekor Tikus Dihargai Rp 2 Ribu
Petani coba membasmi hama tikus/Repro
rmol news logo Jengkel terhadap makin banyaknya tikus liar yang menyerang tanaman padi, petani di wilayah Ngawi akhirnya membuat semacam sayembara.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sayembara ini diadakan setelah mereka takut membuat jebakan tikus beraliran listrik yang bisa mengancam keselamatan. Kini petani di Desa Baderan, Ngawi, beralih ke cara yang lebih jitu. Setiap satu ekor tikus yang tertangkap melalui gropyokan diberikan kompensasi Rp 2 ribu.

Bisri Ansori, seorang pengurus kelompok tani Desa Baderan, Kecamatan Geneng mengatakan, melalui kelompok tani di desanya mengeluarkan anggaran Rp 6 juta untuk membasmi hama tikus tersebut.

Sayembara itu terpaksa dilakukan setelah serangan tikus merajela merusak tanaman padi yang baru berumur satu bulan.

"Kalau tidak begitu warga tidak semangat. Sebulan sudah Rp 4 juta kita keluakan uangnya,” ujar Bisri Ansori kepada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (18/1).

Ia menambahkan, sejak diberlakukan sayembara serangan tikus sedikit berkurang daripada sebelumnya. Bahkan, pada awal gropyokan setiap harinya mampu menangkap 2 ribu ekor tikus, kini berkurang drastis hanya 25-30 ekor per harinya.
 
Sayangnya kelompok tani di desanya hanya memiliki 2 peralatan untuk berburu tikus. Bisri berharap pemerintah daerah (Pemkab Ngawi-red) memberikan bantuan peralatan berburu tikus. Mengingat langkah pencegahan secara konvensional itu lebih aman daripada memasang jebakan tikus beraliran listrik yang membahayakan nyawa manusia.

"Iya kalau berharap sih pasti, terutama peralatan berburu tikus ditambah oleh pemerintah melalui dinas terkait. Petani itu sudah kewalahan ketika serangan tikus terjadi kalau dibiarkan jelas gagal panen," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA