Di antaranya dari pengusaha yang tergabung dalam Paguyuban Pengusaha Jalan Sabang (PPS). Mereka menolak rencana penataan dan kehadiran Pedagang Kaki Lima (PKL) di lokasi tersebut.
Para pengusaha yang resah itu pada Rabu (15/1) kemarin mengadu kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI.
Ketua PPS, Ganefo Dewi Sutan, menyatakan saat ini ada sekitar 50 pengusaha yang tergabung dalam PPS yang tidak setuju dengan rencana penataan itu.
"PPS didirikan 27 Desember 2019. Didirikan karena ada permasalahan yang akan kami bahas. Ada 50 pengusaha yang tidak setuju dengan peraturan yang akan dibuat," ujar Ganefo saat bertemu anggota DPRD di lantai 9, Gedung DPRD DKI.
Jika penataan kawasan Sabang jadi dikerjakan, termasuk revitalisasi trotoar yang akan dilebarkan, pengusaha berpendapat konsumen akan semakin sulit mencari tempat parkir.
Sementara itu anggota tim kuasa hukum PPS, Nasyat mengatakan rencana Pemprov DKI bisa merugikan para pengusaha yang sudah mendirikan usaha sejak 1958 di Sabang.
Menurut Nasyat, saat sosialisasi dari Pemprov DKI dilakukan, tamu undangan yang hadir mayoritas PKL, bukan pedagang atau pengusaha asli Jalan Sabang.
Hal lain yang terasa janggal dari rencana itu adalah karena program tersebut sudah di dibahas dalam Musrenbang kelurahan tahun 2018, tetapi para pengusaha baru mengetahui di akhir 2019.
"Apabila sudah digulirkan dari 2018 kenapa kami tidak dilibatkan? Kami justru tahu pada 19 Desember 2019. Pemkot Jakpus tidak transparan," ujarnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: