Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

30 Tunanetra Terlantar, Kepala Balai Wyata Guna: Layanan Balai Hanya Sampai Enam Bulan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 15 Januari 2020, 21:48 WIB
30 Tunanetra Terlantar, Kepala Balai Wyata Guna: Layanan Balai Hanya Sampai Enam Bulan
Penyandang tunanetra terlantar di trotoar di Bandung/Net
rmol news logo Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra Wyata Guna Bandung, Jawa Barat luruskan soal 30 mahasiswa penyandang tunanetra yang terlantar di trotoar.

Kepala Balai Wyata Guna, Sudarsono menjelakan menyebut perubahan status dari panti ke balai maka terdapat proses terminasi atau akhir layanan bagi penyandang disabilitas berjalan lebih cepat. Perubahan panti menjadi balai menjadi konsekuensi yang harus dilakukan.

"Di mana layanan ini ada penerima manfaat baru, ada proses rehabilitasi sosial dan ada proses terminasi. Jadi terminasi itu adalah pengakhiran sebuah layanan, kalau orang kuliah mah wisudanya lah, lulus, graduasi, kalau kami itu terminasi, pengakhiran," ujar Sudarsono kepada wartawan, Rabu (15/1).

Saat masih berstatus panti, dia mengatakan layanan bisa berjalan hingga dua sampai tiga tahun. Tetapi, kondisi tersebut berbeda saat status panti berubah menjadi balai.

Menurutnya, pihaknya sudah menyosialisasikan kepada seluruh pengguna balai bahwa layanan diberikan hanya selama enam bulan berdasarkan aturan yang ada.
 
Sudarsono mengatakan pihaknya menyadari perubahan waktu layanan harus dipahami oleh semua pihak termasuk keluarga. Oleh karena itu pihaknya sempat mengundang keluarga pada awal tahun 2019 sebab perubahan balai terjadi di tahun tersebut.

"Kami undang semua yang di semester satu ada 130, yang hadir adalah orangtua yang anaknya ikut rehabilitasi sosial dan yang ikut pelatihan vokasi. Tapi anak-anak yang ikut pendidikan itu orangtuanya tidak hadir dalam pertemuan itu," jelasnya.

Menurutnya, para orangtua yang tidak hadir tidak menerima perubahan panti menjadi balai sebab mengetahui layanan hanya 6 bulan. Namun pihaknya tetap melaksanakan aturan yang sudah dibuat pemerintah.

"Karena tidak hadir, kami menyiapkan tim dan pekerja sosial untuk turun kepada keluarganya untuk menjelaskan berbagai hal, jadi dalam proses pekerjaan sosial disebut home visit," katanya.

Sekitar 30 mahasiswa penyandang disabilitas tunanetra diusir dari asrama Balai Wyata Guna, Kota Bandung sejak Selasa (14/1) malam karena dianggap sudah tidak memiliki hak mendapatkan pelayanan. Mereka pun memilih bertahan di trotoar kantor tersebut untuk meminta kejelasan dan solusi dari pemerintah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA