Dalam penggeledahan di markas Keraton Agung Sejagat, polisi juga mengamankan sedikitnya 5 orang. Mereka merupakan pengurus Keraton Agung Sejagat dengan berbagai jabatan.
Dilaporkan
Kantor Berita RMOLJateng, dari kelima pengurus yang turut diamankan dalam penggeledahan polisi, di antaranya adalah pemilik rumah Chimawan yang berpangkat Resiatau penasihat dan Prasetyawan yang menjabat Mahapatih di Keraton Agung Sejagat.
Mereka dibawa ke Mapolres Purworejo untuk menjalani pemeriksaan. Wartawan tidak boleh masuk ke Mapolres.
Melalui pesan singkat, Ditreskrimum Polda Jateng, Kombes Budi Haryanto mengatakan, para tersangka akan dibawa ke Mapolda jika sudah selesai pemeriksaan di Polres Purworejo.
Selain 5 pengurus, tim dari Ditreskrimum Polda Jateng bersama Polres Purworejo juga mengamankan banyak barang bukti.
Barang bukti yang diamankan dari Keraton Agung Sejagat itu di antaranya tombak, pataka kerajaan, lukisan-lukisan, seragam para pengurus, serta karung warna putih.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.