Johan Anuar ditahan setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan pemakaman sejak Selasa pagi (14/1).
Kuasa Hukum Wabup OKU Johan Anuar,Titis Rachmawati mengatakan, pihaknya akan mengupayakan perlindungan hukum terhadap kliennya.
Ia menyebut ada dugaan tekanan politik untuk mengganjal pencalonan kliennya dalam pilkada kabupaten setempat 2020 ini.
Menurut Titis, Johan ditahan setelah dia ditetapkan tersangka kasus mark-up tanah kuburan tahun 2012. Kepada Titis, Johan mengatakan dirinya telah jadi korban politik.
"Kasus itu bergulir pada Oktober 2017 dan hampir 2 tahun lebih penyidikan. Menurut klien kami ada muatan politis di kasus ini, dia merasa sudah jadi target," kata Titis.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: