Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ridwan Kamil: ASN Yang Maju Pilkada Wajib Mundur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Rabu, 15 Januari 2020, 03:11 WIB
Ridwan Kamil: ASN Yang Maju Pilkada Wajib Mundur
Ridwan Kamil/Net
rmol news logo Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) jangan sampai menggunakan fasilitas negara dan memanfaatkan jam kerjanya untuk penjajakan politik.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kata Emil -sapaan akrabnya-, seluruh ASN yang beniat maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 diingatkan agar jangan sampai melanggar etika.

“Jangan melanggar etika, seperti menggunakan fasilitas dan anggaran negara untuk kepentingan pribadi dalam sisi politik dan jangan penjajakan politik di jam kerja,” ucap Emil, di Kantor Dinas Pendidikan Jabar, Jalan Rajiman, Kota Bandung, seperti dilansir dari Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (15/1).

Menurutnya, ambisi tersebut merupakan hak politik ASN yang bersangkutan. “Jadi kalau ada sekda atau kepala dinas punya ambisi maju ke pilkada itu haknya, silakan,” ujarnya.

Selain itu, Emil pun mengingatkan saat ASN resmi mendaftar sebagai calon kepala daerah, maka dirinya wajib mengundurkan diri dengan segala risikonya.

“Jadi, ikuti undang-undangnya. Saya dulu PNS, dosen ITB. Jadi waktu Pilgub saya keluar, mundur. Pada saat pendaftaran, statusnya harus sudah tidak lagi PNS dengan segala risikonya. Saya kira itu saja yang dipenuhi,” tandasnya.

Pilkada Serentak 2020 di Jabar akan digelar di delapan kabupaten/kota, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Depok.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA