Kata Emil -sapaan akrabnya-, seluruh ASN yang beniat maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 diingatkan agar jangan sampai melanggar etika.
“Jangan melanggar etika, seperti menggunakan fasilitas dan anggaran negara untuk kepentingan pribadi dalam sisi politik dan jangan penjajakan politik di jam kerja,†ucap Emil, di Kantor Dinas Pendidikan Jabar, Jalan Rajiman, Kota Bandung, seperti dilansir dari
Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (15/1).
Menurutnya, ambisi tersebut merupakan hak politik ASN yang bersangkutan. “Jadi kalau ada sekda atau kepala dinas punya ambisi maju ke pilkada itu haknya, silakan,†ujarnya.
Selain itu, Emil pun mengingatkan saat ASN resmi mendaftar sebagai calon kepala daerah, maka dirinya wajib mengundurkan diri dengan segala risikonya.
“Jadi, ikuti undang-undangnya. Saya dulu PNS, dosen ITB. Jadi waktu Pilgub saya keluar, mundur. Pada saat pendaftaran, statusnya harus sudah tidak lagi PNS dengan segala risikonya. Saya kira itu saja yang dipenuhi,†tandasnya.
Pilkada Serentak 2020 di Jabar akan digelar di delapan kabupaten/kota, yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Depok.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: