Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Natuna, Jepang Berbagi Keyakinan Dengan Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 10 Januari 2020, 15:55 WIB
Soal Natuna, Jepang Berbagi Keyakinan Dengan Indonesia
Jepang dukung Indonesia dalam menyelesaikan masalah di Natuna/RMOL
rmol news logo Belakangan ini publik Indonesia dibuat khawatir dengan masuknya kapal coast guard China ke dalam Zona Eksklusif Ekonomi (ZEE) Indonesia di perairan Natuna Utara.

China yang mengklaim secara sepihak nine dashed-line di Laut China Selatan mengaku bahwa perairan Natuna Utara adalah traditional fishing area atau area penangkapan ikan tradisional miliknya.

Semantara dalam hukum laut internasional, UNCLOS 1982, dijelaskan bahwa perairan Natuna Utara adalah hak berdaulat Indonesia. Hukum tersebut pun telah diratifikasi baik oleh Indonesia maupun China.

Menanggapi kasus yang masih dihadapi oleh Indonesia ini, Jepang memberikan dukungan pada Indonesia melalui Menteri Luar Negerinya, Motegi Toshimitsu, yang berkunjung ke Jakarta pada Jumat (10/1).

"Terkait masalah Laut China Selatan, kami berbagi keyakinan yang serius terhadap upaya-upaya yang mencoba mengubah status quo secara sepihak dengan kekuatan," ujar Motegi dalam bahasa Jepang yang diterjemahkan oleh jurubahasa di kantor Kementerian Luar Negeri, Jalan Pejambon, Jakarta.

"(Kami) menegaskan untuk melanjutkan kolaborasi dengan erat," tambahnya.

Selain di Laut China Selatan, China juga menyatakan klaimnya di Laut China Timur. Di sana, Kepulauan Senkaku (sebutan Jepang) atau Diaoyu (sebutan China) menjadi sengketa kedua negara yang masih belum bisa diselesaikan.

Posisi Jepang sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, Motegi juga menyampaikan harapannya agar Indonesia dapat membantu Jepang untuk menyelesaikan persoalan denuklirisasi di Semenanjung Korea. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA