Proyek tersebut berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2019 dengan harga pagu senilai Rp 3.450.307.000 serta harga perkiraan sendiri (HPS) Rp 3.450.306.698 dan
deal harga terendah (
Reverse Auction) Rp 2.634.129.314.
Dalam situs resmi LPSE Kabupaten Malang, tertera pembuatan proyek tersebut dimulai tanggal (6/9) dan dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM).
Dalam data yang tercantum di papan nama proyek, pengerjaan adalah 75 hari. Namun hingga di penghujung tahun 2019 ini, pekerjaan tersebut belum rampung.
Pantauan
Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (31/12), bahwa alas pemasangan
box culvert tidak ada urukan pasirnya. Selain itu pemasangan
box culvert yang terkesan tidak rapi dan tidak meratanya penyambung antara
box culvert.
Adapun proyek drainase tersebut dimenangkan oleh CV Rexa Bangun Utama yang berlamatkan di Perum Griyashanta, Kota Malang dengan menyingkirkan pesaingnya 88 peserta dari 89 peserta.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang, Rumdhoni tidak aktif saat dihubungi melalui telpone selulernya. Dan ketika ditemui ke kantornya tidak ada.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: