Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pekan Depan, Buruh Pulogadung Gelar Solidaritas Untuk Mirah Sumirat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Senin, 30 Desember 2019, 14:48 WIB
Pekan Depan, Buruh Pulogadung Gelar Solidaritas Untuk Mirah Sumirat
Mirah Sumirat/Net
rmol news logo Dukungan kepada Presiden Serikat Karyawan Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, Mirah Sumirat yang diputus hubungan kerja mengalir dari rekan seprofesi.

Forum Buruh Kawasan (FBK) Pulogadung bahkan telah menyiapkan aksi solidaritas untuk mendukung Mirah Sumirat. Koordinator FBK Pulogadung, Hilman Firmansyah mengurai bahwa pihaknya akan menggelar aksi solidaritas pada pekan depan, tepatnya Kamis (9/1).

“Kami FBK mengecam managemen PT Jalantol Lingkarluar Jakarta (JLJ) yang arogan serta semena-mena,” tegasnya kepada wartawan, Senin (30/12).

Aksi tersebut akan membawa sejumlah tuntutan. Di antaranya, menolak PHK sepihak  terhadap Mirah Sumirat sebagai Presiden Serikat Karyawan Jalantol Lingkarluar Jakarta ( SKJLJ) dan Karyawan tetap PT. JLJ karena tidak sesuai dengan perundangan yang berlaku

“Menolak program penugasan paksa pekerja ke perusahaan lain (antara lain di PT. Hutama Karya, dll) tanpa adanya surat tugas, kepastian jangka waktu penugasan dan jaminan keberlanjutan mendapatkan pekerjaan di PT. JLJ,” tegasnya.

Kami juga mengecam dugaan tindakan union busting atau penghalangan berserikat yang dilakukan oleh manajemen PT. JLJ.

Antara lain, dalam bentuk PHK sepihak terhadap Mirah Sumirat, dugaan pemaksaan terhadap pekerja untuk mengundurkan diri dari Serikat Karyawan Jalantol Lingkarluar Jakarta ( SKJLJ).

“Dugaan penghasutan dan ujaran kebencian terhadap SKJLJ,” sambung Hilman.

FBK Pulogadung juga menuntut perusahaan membayarkan bonus, uang makan, uang transport pekerja PT. JLJ sesuai PKB yang berlaku, terhadap kurang lebih 300 karyawan tetap.

Buruh juga menolak program pensiun khusus yang dilakukan secara sepihak oleh PT. JLJ yang merugikan pekerja dan tetap memberlakukan pensiun dini sesuai PKB yang berlaku.

“Menolak program pensiun khusus yang dilakukan secara sepihak oleh PT. JLJ yang merugikan pekerja dan tetap memberlakukan pensiun dini sesuai PKB yang berlaku,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA