Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jangan Ragu Cabut Izin Klub Malam Jika Ada Transaksi Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 29 Desember 2019, 15:03 WIB
Jangan Ragu Cabut Izin Klub Malam Jika Ada Transaksi Narkoba
Aksi AMMJ di depan Club Sari Ayu/Net
rmol news logo Polda Metro Jaya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) DKI Jakarta diminta lebih aktif dalam menggelar razia di klub-klub malam. Jika memang ditemukan ada penyalahgunaan narkoba, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta diminta tidak sungkan untuk mencabut izin perusahaan tersebut.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu tegas Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa Muslim Jakarta (AMMJ) Fauzi yang pada Jumat (27/12) lalu berunjuk rasa di depan Club Sari Ayu, Jakarta Barat.

"Kita tahu narkoba dapat merusak seluruh generasi kita, makanya kami bertekad untuk melawan segala bentuk peredaran maupun pemakainya agar tidak berkembang ke generasi muda lainnya," tegasnya kepada wartawan, Minggu (29/12).

Fauzi turut mengurai alasan mereka berunjuk rasa di Club Sari Ayu. Hal itu ternyata tidak lepas dari laporan penangkapan atas dugaan transaksi narkoba di tempat tesebut. Mereka menuntut agar klub tersebut ditutup jika benar ada transaksi jual beli narkoba.

Lebih lanjut, dia juga meminta pemerintah serius dalam menangani dugaan praktik prostitusi yang ada di tempat hiburan malam. Bukan sekadar memberantas, pemerintah juga harus memberi solusi atas masalah yang menyebabkan adanya prostitusi.

“Yang jelas pemerintah harus mencarikan solusi tentang masalah ini," tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA