Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anies Seperti "Dikerjai" Plt Kadisbudpar Soal Adikarya Wisata Colosseum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 18 Desember 2019, 08:45 WIB
Anies Seperti "Dikerjai" Plt Kadisbudpar Soal Adikarya Wisata Colosseum
Anies Baswedan/Net
rmol news logo Penghargaan Adikarya Wisata yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada diskotek Colosseum yang kemudian dicabut menyisakan sejumlah kejanggalan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Di antaranya mengenai pengabaian surat rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta. Mereka telah berkirim surat ke pemprov dan menyatakan pernah menemukan penyalahgunaan narkotika di diskotek tersebut.

Namun rekomendasi tersebut tidak digubris oleh pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Alberto Ali yang tetap keukeuh memberikan penghargaan Adikarya Wisata kategori hiburan dan rekreasi kepada Colosseum.

Hal inilah yang kemudian membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meradang seperti sedang dikerjai. Akibatnya, Alberto dicopot dengan alasan telah lalai mengabaikan rekomendasi BNNP itu.

“Kelakuan mereka, sudah jelas ada surat bulan Oktober kok masih diproses jadi kandidat dapat penghargaan. Harusnya diproses laporan, ini malah dikasih penghargaan," ucap Anies kepada wartawan di Gedung BNNP DKI Jakarta, Tanah Abang, Selasa (17/12).

Tak kalah menyedot perhatian adalah pembubuhan tanda tangan Anies yang dibuat cetak dalam penghargaan tersebut dan bukan dalam bentuk tanda tangan basah.

Kendati demikian Anies membantah bila itu disebut pemalsuan. Menurutnya, tanda tangan itu layaknya ijazah ataupun dalam surat izin mengemudi.

"Rektor kan tanda tangan cetak, kalau SIM kan cetak. Jadi bukan pemalsuan, cuma itu tanda tangan yang dilakukan secara banyak, untuk penghargaan," katanya mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

Anies menegaskan masih menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat DKI terkait pemberian penghargaan kepada Diskotek Colosseum.

"Nanti kita lihat di mana letak persoalannya," tegasnya.

Pemberian penghargaan kepada Colosseum diputuskan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan SK Nomor 388 Tahun 2019 tentang Penetapan Pemenang Adikarya Wisata Tahun 2019.

Pembatalan penghargaan itu didasari pada surat rekomendasi dari Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) terkait temuan penyalahgunaan narkotika di diskotek tersebut.

Atas hal kasus inilah, Anies Baswedan kemudian membebastugaskan Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Alberto Ali yang langsung digantikan oleh Asisten Sekda Bidang Perekonomian Sri Haryati. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA